SURABAYA: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M. Lutfi menilai, pemerintah harus propengusaha. Salah satunya diimplementasikan lewat pemberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Kawasan Khusus Industri di Indonesia.
Kawasan industri Gresik.
“Yang perlu ditekankan, saat ini pemerintah harus produnia usaha. Jangan karena kepentingan pemilu, pemerintah mengorbankan kepentingan bangsa,” kata Lutfi saat berkunjung ke Kawasan Industri Maspion Gresik, Rabu (17/03/09).
Lutfi lantas mencontohkan, kebijakan pemerintah menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jakarta dan Bandung lebih dari 10% pada awal tahun ini, dinilai kurang tepat. Sebab, kebijakan itu mengakibatkan beberapa industri mengalihkan usahanya ke Jateng karena UMK-nya lebih rendah 25%.
Salah satunya adalah sebuah industri alas kaki di Bandung yang telah memindahkan investasinya senilai US$25 juta ke Jateng dengan alasan UMK-nya lebih rendah dari Badung.
“Bukan berarti kami tidak pronasib tenaga kerja. Namun dengan kondisi seperti sekarang, kebijakan tersebut akan berakibat buruk karena bisa mendongkrak production cost," ujar mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu.
Selain itu, Lutfi juga menjelaskan, PP Kawasan Industri nantinya memudahkan pengusaha karena layanan bisa terpadu di satu pintu. “Selain untuk menertibkan tata ruang industri di Indonesia, kebijakan itu juga akan memudahkan industri, karena layanannya bisa terpadu di satu pintu.”
Hingga saat ini, lanjutnya, lebih dari 40 kabupaten/kota sudah mengajukan, tetapi layanan tersebut diperkirakan baru akan beroperasi di 17 kabupaten/kota.
“Jika memungkinkan untuk dilaksanakan tahun ini, kami akan mengadakan ujicoba di dua wilayah, yakni Bojanegara, Provinsi Banten dan kawasan Petrokimia di Kabupaten Tuban, Provinsi Jatim,” tuturnya. (kb8/kb3)
Sumber: http://www.kabarbisnis.com/industri/281294-Ketua_BKPM__Pemerintah_harus_propengusaha.html
Lengkapnya »»»
Rabu, Maret 18, 2009
Jumat, Maret 13, 2009
Banyak industri baja masih pasarkan produk ‘banci’
MEDAN: Direktur Pengawas Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan Syahrul R Sampurna Jaya menyatakan, hasil temuan instansinya di pasar menunjukkan produk tanpa SNI atau produk ‘banci’ masih banyak diperjualbelikan,sehingga terkesan adanya praktik penipuan terhadap konsumen.
Masih banyak besi baja 'banci' diperjualbelikan.
"Lihat hasil temuan tim di Medan. Semestinya produk baja tulangan beton (BjTb) polos berdiameter 10 milimeter, tapi nyatanya yang dijual di bawah ukuran itu, termasuk panjangnya. Bagaimana konsumen nanti mau percaya kalau penipuan itu akhirnya diketahui," ungkapnya di Medan, Kamis (12/3).
Karena itu, kata dia, pemerintah masih tegas mewajibkan standar nasional Indonesia (SNI) pada produk BjTb, meski produsen di dalam negeri terus mendesak agar kewajiban SNI itu dibatalkan. "Tidak ada alasan untuk tidak mewajibkan SNI atas produk itu. Selain untuk kemajuan produk itu sendiri, pemerintah juga sudah mengurangi beban pengusaha dengan mengawasi secara ketat masuknya produk ilegal."
Menurut dia, seharusnya perusahaan bisa meningkatkan penjualan produknya seiring semakin sulitnya pemasaran produk BjTB ilegal. "Peningkatan penjualan tentunya terkait keinginan konsumen pada produk yang bermutu bagus, dan itu bisa diperoleh dengan memenuhi SNI."
Dengan jumlah penduduk yang cukup besar, katanya Indonesia seharusnya bisa menjadi pasar bagus bagi produk dalam negeri. "Tapi kalau produk tidak bisa dijaga mutunya dan harga jualnya yang murah, pasti konsumen tetap melirik produk asing. Itu yang tidak diinginkan pemerintah."
Syahrul menambahkan, pemerintah sendiri masih tetap berkomitmen mengawasi ketat produk ilegal termasuk yang tidak memenuhi SNI. Diantaranya dengan menerapkan kebijakan penetapan lima pelabuhan utama, yakni Belawan Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya dan Makassar sebagai jalur masuk impor produk tertentu.
"Tidak tertutup kemungkinan memang masih ada penyelewengan, tapi Depdag sudah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk meningkatkan pengawasan, sehingga tujuan pemerintah melakukan penetapan lima pelabuhan sebagai jalur masuk impor produk tertentu itu terwujud," katanya. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Masih banyak besi baja 'banci' diperjualbelikan.
"Lihat hasil temuan tim di Medan. Semestinya produk baja tulangan beton (BjTb) polos berdiameter 10 milimeter, tapi nyatanya yang dijual di bawah ukuran itu, termasuk panjangnya. Bagaimana konsumen nanti mau percaya kalau penipuan itu akhirnya diketahui," ungkapnya di Medan, Kamis (12/3).
Karena itu, kata dia, pemerintah masih tegas mewajibkan standar nasional Indonesia (SNI) pada produk BjTb, meski produsen di dalam negeri terus mendesak agar kewajiban SNI itu dibatalkan. "Tidak ada alasan untuk tidak mewajibkan SNI atas produk itu. Selain untuk kemajuan produk itu sendiri, pemerintah juga sudah mengurangi beban pengusaha dengan mengawasi secara ketat masuknya produk ilegal."
Menurut dia, seharusnya perusahaan bisa meningkatkan penjualan produknya seiring semakin sulitnya pemasaran produk BjTB ilegal. "Peningkatan penjualan tentunya terkait keinginan konsumen pada produk yang bermutu bagus, dan itu bisa diperoleh dengan memenuhi SNI."
Dengan jumlah penduduk yang cukup besar, katanya Indonesia seharusnya bisa menjadi pasar bagus bagi produk dalam negeri. "Tapi kalau produk tidak bisa dijaga mutunya dan harga jualnya yang murah, pasti konsumen tetap melirik produk asing. Itu yang tidak diinginkan pemerintah."
Syahrul menambahkan, pemerintah sendiri masih tetap berkomitmen mengawasi ketat produk ilegal termasuk yang tidak memenuhi SNI. Diantaranya dengan menerapkan kebijakan penetapan lima pelabuhan utama, yakni Belawan Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya dan Makassar sebagai jalur masuk impor produk tertentu.
"Tidak tertutup kemungkinan memang masih ada penyelewengan, tapi Depdag sudah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk meningkatkan pengawasan, sehingga tujuan pemerintah melakukan penetapan lima pelabuhan sebagai jalur masuk impor produk tertentu itu terwujud," katanya. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Jumat, Februari 27, 2009
'Sistem perekonomian Indonesia terlalu liberal dan kapitalis'
JAKARTA: Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menilai Pemerintah Indonesia harus mengembalikan perekonomian pada konstitusi UUD 1945, karena yang diterapkan saat ini dikuasai sistem liberal dan kapitalis.
Doktor Rizal Ramli.
“Sistem ini yang memicu terjadi ketimpangan. Sekarang ini, sekitar 20% penduduk kaya dan 80% penduduk harus dibebaskan dari beban hidup yang semakin berat," katanya ketika berorasi di Mimbar Bebas Waroeng 26 di Kantor DPP Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia di Pejompongan Jakarta Pusat, Rabu malam (25/2).
Menurut dia, demokratisasi ekonomi sesuai konstitusi bisa mengatasi hal ini. Para pemuda Indonesia yang belajar di negara-negara di Eropa pada era kemerdekaan dulu telah menyadari betapa bahayanya perekonomian liberal dan kapitalistik.
Dengan kondisi seperti itu, Rizal menilai sudah waktunya Indonesia serius memberi peluang investasi bagi munculnya industri pengolahan berbagai produk. Sebab, hanya dengan industri pengolahan di dalam negeri, berbagai produk bisa memiliki nilai tambah. "Kita harus serius membangun industri pengolahan. Tidak ada negara yang maju kalau hanya mengandalkan penjualan bahan mentah."
Rizal mengungkapkan, sebagian besar negara di Afrika tidak mampu membangun industri pengolahan dan menyerahkan pengolahan sumber daya alamnya kepada pihak asing. Akibatnya hanya mengandalkan penjualan produk mentah dan rakyatnya miskin.
Dia mencontohkan, Indonesia adalah produsen coklat terbesar setelah Karibia. Produk coklat mentah umumnya diekspor ke Eropa, termasuk Belanda dan Swiss. "Masyarakat dunia mengenal Belanda dan Swiss sebagai penghasil coklat olahan terbaik di dunia. Padahal tidak satu batang tanaman coklat pun ada di negara itu."
Menurut dia, coklat olahan tersebut kemudian diimpor kembali Indonesia dengan harga lebih mahal, padahal bahan baku coklat mentahnya dibeli secara murah dari Indonesia.
Hal serupa terjadi pada produk minyak mentah Indonesia. Setiap hari sekitar 500.000 barel minyak mentah Indonesia, termasuk bahan baku minyak tanah, dijual ke Singapura. Kalau saja Indonesia memiliki kilang pengolahan minyak sendiri, maka kebutuhan BBM di dalam negeri bisa terpenuhi dari kilang pengolahan sendiri, sehingga harganya bisa lebih murah.
Saat ini, kata dia, Indonesia sebagai produsen minyak mentah justru mengandalkan impor minyak olahan dari Singapura yang membeli minyak mentah dari Indonesia. Kerugian yang harus diderita Indonesia adalah harga minyak olahan itu mahal, walaupun minyak mentahnya dibeli dengan harga murah.
Khusus komoditas minyak, Rizal menegaskan, kegagalan Indonesia membangun industri pengolahan karena adanya mafia. Misalnya, mafia minyak telah menghalangi upaya Indonesia membangun kilang pengolahan minyak. "Karena selama ini mereka (mafia minyak) mendapat keuntungan besar dari penjualan minyak mentah Indonesia ke Singapura dan terpaksa Indonesia harus membelinya dengan harga mahal."
Belum banyaknya industri pengolahan di dalam negeri untuk mengolah berbagai produk alam menyebabkan daya serap tenaga kerja juga sedikit. Di sisi lain, keterpaksaan membeli harga bahan jadi dari luar negeri juga menyedot devisa. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Doktor Rizal Ramli.
“Sistem ini yang memicu terjadi ketimpangan. Sekarang ini, sekitar 20% penduduk kaya dan 80% penduduk harus dibebaskan dari beban hidup yang semakin berat," katanya ketika berorasi di Mimbar Bebas Waroeng 26 di Kantor DPP Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia di Pejompongan Jakarta Pusat, Rabu malam (25/2).
Menurut dia, demokratisasi ekonomi sesuai konstitusi bisa mengatasi hal ini. Para pemuda Indonesia yang belajar di negara-negara di Eropa pada era kemerdekaan dulu telah menyadari betapa bahayanya perekonomian liberal dan kapitalistik.
Dengan kondisi seperti itu, Rizal menilai sudah waktunya Indonesia serius memberi peluang investasi bagi munculnya industri pengolahan berbagai produk. Sebab, hanya dengan industri pengolahan di dalam negeri, berbagai produk bisa memiliki nilai tambah. "Kita harus serius membangun industri pengolahan. Tidak ada negara yang maju kalau hanya mengandalkan penjualan bahan mentah."
Rizal mengungkapkan, sebagian besar negara di Afrika tidak mampu membangun industri pengolahan dan menyerahkan pengolahan sumber daya alamnya kepada pihak asing. Akibatnya hanya mengandalkan penjualan produk mentah dan rakyatnya miskin.
Dia mencontohkan, Indonesia adalah produsen coklat terbesar setelah Karibia. Produk coklat mentah umumnya diekspor ke Eropa, termasuk Belanda dan Swiss. "Masyarakat dunia mengenal Belanda dan Swiss sebagai penghasil coklat olahan terbaik di dunia. Padahal tidak satu batang tanaman coklat pun ada di negara itu."
Menurut dia, coklat olahan tersebut kemudian diimpor kembali Indonesia dengan harga lebih mahal, padahal bahan baku coklat mentahnya dibeli secara murah dari Indonesia.
Hal serupa terjadi pada produk minyak mentah Indonesia. Setiap hari sekitar 500.000 barel minyak mentah Indonesia, termasuk bahan baku minyak tanah, dijual ke Singapura. Kalau saja Indonesia memiliki kilang pengolahan minyak sendiri, maka kebutuhan BBM di dalam negeri bisa terpenuhi dari kilang pengolahan sendiri, sehingga harganya bisa lebih murah.
Saat ini, kata dia, Indonesia sebagai produsen minyak mentah justru mengandalkan impor minyak olahan dari Singapura yang membeli minyak mentah dari Indonesia. Kerugian yang harus diderita Indonesia adalah harga minyak olahan itu mahal, walaupun minyak mentahnya dibeli dengan harga murah.
Khusus komoditas minyak, Rizal menegaskan, kegagalan Indonesia membangun industri pengolahan karena adanya mafia. Misalnya, mafia minyak telah menghalangi upaya Indonesia membangun kilang pengolahan minyak. "Karena selama ini mereka (mafia minyak) mendapat keuntungan besar dari penjualan minyak mentah Indonesia ke Singapura dan terpaksa Indonesia harus membelinya dengan harga mahal."
Belum banyaknya industri pengolahan di dalam negeri untuk mengolah berbagai produk alam menyebabkan daya serap tenaga kerja juga sedikit. Di sisi lain, keterpaksaan membeli harga bahan jadi dari luar negeri juga menyedot devisa. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Label:
Kebijakan
Senin, Februari 23, 2009
'Fund Manager perusak pasar modal Indonesia'
JAKARTA: Praktisi Hukum Ekonomi dari Firma Hukum AND & Partners Teuku Djohansyah meminta Bapepam-LK tidak perlu mendengarkan dan menghiraukan segala tekanan maupun komentar yang dikeluarkan para fund manager, terutama dari luar negeri. Alasannya, sikap dan komentar para fund manager tersebut menjadi biang rusaknya pasar modal di Indonesia.
Fund manager justru dinilai sering melakukan hostile take over pasar modal Indonesia.
"Mereka itulah yang merusak stabilitas pasar modal Indonesia. Karena itu, Bapepam-LK sudah selayaknya bekerja berdasarkan peraturan tanpa menghiraukan tekanan-tekanan kampanye publik, politis maupun tekanan lobi yang dilakukan perwakilan fund manager pemegang repo. Kalau seperti itu, ya bukan untuk kepentingan publik namanya," tegasnya di Jakarta, Senin (23/2).
Djohansyah bahkan mencurigai ada maksud tertentu di balik mengencangnya kritik yang ditujukan pada Bapepam-LK atas transaksi repo. "Bisa saja mereka menuntut intervensi agar dapat melakukan satu tindakan pengambil-alihan saham. Ini kan bentuk suatu hostile take over."
Menurutnya terlepas dari kritik dan tuntutan tersebut, yang perlu dicermati dan ditegaskan dalam transaksi repo adalah prosesnya wajib melibatkan perjanjian antara dua pihak yang resikonya ditanggung bersama (shared risk). "Secara ekonomi, transaksi repo itu sama dengan secured loan, dengan menggunakan saham sebagai jaminan. Hanya saja, nilai jaminannya bergantung pada pergerakan pasar modal, sehingga ada resiko-resiko tertentu yang harus diperhitungkan."
Bapepam-LK kembali menjadi sorotan berkenaan dengan kinerja institusi pengawas pasar modal dan lembaga keuangan yang dikomandani Fuad Rahmany itu. Sejumlah kalangan melemparkan kritik sehubungan kasus transaksi repo (repurchasing agreement) saham yang dituding menjadi biang keladi terguncangnya pasar modal.
Kritik agar Bapepam-LK mengintervensi transaksi repo terus menguat di tengah ramainya kasus repo saham Grup Bakrie. Imbauan tersebut bahkan berujung pada tudingan tentang tidak berfungsinya Bapeam-LK sebagai institusi pengawas pasar modal.
Bapepam sendiri telah berulang kali menyatakan tidak dapat melibatkan dirinya disebabkan karena kegiatan transaksi itu bersifat antarbadan usaha. Karena itu, badan pengawas tersebut berargumen bahwa mereka tidak memiliki yurisdiksi mengingat tidak adanya peraturan pasar modal yang dilanggar.
Karena itu intervensi dari Bapepam memang sudah seharusnya diminimalisir karena perjanjian tersebut bersifat antarbadan usaha atau business-to-business (B2B). Pada saat bersamaan, ada keperluan untuk mengatur transaksi tersebut mengingat resiko yang dikandung di dalam sebuah transaksi repo.
"Harus diingat, apapun peraturan yang diberlakukan Bapepam, yurisdiksi institusi tersebut berakhir pada saat transaksi dilakukan di luar hukum Indonesia. Terkadang, pemegang saham melakukan transaksi repo di luar negeri. Dalam hal ini penjual dan pembeli repo harus memahami penuh resiko yang dihadapi. Konsekuensinya, pemegang atau pembeli tidak dapat menuntut intervensi pengawas pasar modal (Bapepam)," ujarnya.
Djohansyah menambahkan, permasalahan pasar modal umumnya terjadi karena perangkat hukum yang berlaku memang tidak sempurna. Akar permasalahan transaksi repo terjadi pada ambiguitas peraturan yang ada. "Ini menjadi pekerjaan para anggota legislatif. Mereka yang berwenang mengeluarkan atau meng-amandemen undang-undang. Baru setelah itu Bapepam bisa membuat peraturan teknisnya."
Analis pasar modal Edison Hulu juga menilai kinerja Bapepam belakangan ini menunjukkan perbaikan dan kemajuan. Pengawas pasar modal itu tidak dapat melakukan semua yang diinginkan dengan sempurna. Namun setidaknya Bapepam sudah melakukan sesuai kemampuannya.
"Dalam konteks pengawasan, Bapepam sudah berusaha semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan perangkat hukum dan peraturan, mereka bisa menangani kasus yang terjadi dengan baik," katanya. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Fund manager justru dinilai sering melakukan hostile take over pasar modal Indonesia.
"Mereka itulah yang merusak stabilitas pasar modal Indonesia. Karena itu, Bapepam-LK sudah selayaknya bekerja berdasarkan peraturan tanpa menghiraukan tekanan-tekanan kampanye publik, politis maupun tekanan lobi yang dilakukan perwakilan fund manager pemegang repo. Kalau seperti itu, ya bukan untuk kepentingan publik namanya," tegasnya di Jakarta, Senin (23/2).
Djohansyah bahkan mencurigai ada maksud tertentu di balik mengencangnya kritik yang ditujukan pada Bapepam-LK atas transaksi repo. "Bisa saja mereka menuntut intervensi agar dapat melakukan satu tindakan pengambil-alihan saham. Ini kan bentuk suatu hostile take over."
Menurutnya terlepas dari kritik dan tuntutan tersebut, yang perlu dicermati dan ditegaskan dalam transaksi repo adalah prosesnya wajib melibatkan perjanjian antara dua pihak yang resikonya ditanggung bersama (shared risk). "Secara ekonomi, transaksi repo itu sama dengan secured loan, dengan menggunakan saham sebagai jaminan. Hanya saja, nilai jaminannya bergantung pada pergerakan pasar modal, sehingga ada resiko-resiko tertentu yang harus diperhitungkan."
Bapepam-LK kembali menjadi sorotan berkenaan dengan kinerja institusi pengawas pasar modal dan lembaga keuangan yang dikomandani Fuad Rahmany itu. Sejumlah kalangan melemparkan kritik sehubungan kasus transaksi repo (repurchasing agreement) saham yang dituding menjadi biang keladi terguncangnya pasar modal.
Kritik agar Bapepam-LK mengintervensi transaksi repo terus menguat di tengah ramainya kasus repo saham Grup Bakrie. Imbauan tersebut bahkan berujung pada tudingan tentang tidak berfungsinya Bapeam-LK sebagai institusi pengawas pasar modal.
Bapepam sendiri telah berulang kali menyatakan tidak dapat melibatkan dirinya disebabkan karena kegiatan transaksi itu bersifat antarbadan usaha. Karena itu, badan pengawas tersebut berargumen bahwa mereka tidak memiliki yurisdiksi mengingat tidak adanya peraturan pasar modal yang dilanggar.
Karena itu intervensi dari Bapepam memang sudah seharusnya diminimalisir karena perjanjian tersebut bersifat antarbadan usaha atau business-to-business (B2B). Pada saat bersamaan, ada keperluan untuk mengatur transaksi tersebut mengingat resiko yang dikandung di dalam sebuah transaksi repo.
"Harus diingat, apapun peraturan yang diberlakukan Bapepam, yurisdiksi institusi tersebut berakhir pada saat transaksi dilakukan di luar hukum Indonesia. Terkadang, pemegang saham melakukan transaksi repo di luar negeri. Dalam hal ini penjual dan pembeli repo harus memahami penuh resiko yang dihadapi. Konsekuensinya, pemegang atau pembeli tidak dapat menuntut intervensi pengawas pasar modal (Bapepam)," ujarnya.
Djohansyah menambahkan, permasalahan pasar modal umumnya terjadi karena perangkat hukum yang berlaku memang tidak sempurna. Akar permasalahan transaksi repo terjadi pada ambiguitas peraturan yang ada. "Ini menjadi pekerjaan para anggota legislatif. Mereka yang berwenang mengeluarkan atau meng-amandemen undang-undang. Baru setelah itu Bapepam bisa membuat peraturan teknisnya."
Analis pasar modal Edison Hulu juga menilai kinerja Bapepam belakangan ini menunjukkan perbaikan dan kemajuan. Pengawas pasar modal itu tidak dapat melakukan semua yang diinginkan dengan sempurna. Namun setidaknya Bapepam sudah melakukan sesuai kemampuannya.
"Dalam konteks pengawasan, Bapepam sudah berusaha semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan perangkat hukum dan peraturan, mereka bisa menangani kasus yang terjadi dengan baik," katanya. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Label:
saham
Sabtu, Februari 21, 2009
Kwik: Permintaan utang Menkeu ke AS memalukan
SURABAYA: Pengamat ekonomi Kwik Kian Gie menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mempermalukan bangsa Indonesia dengan mengajukan permohonan utang yang disampaikan melalui Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton saat melawat ke Indonesia, pekan lalu.
Menkeu Sri Mulyani (kiri) dinilai mempermalukan Indonesia di mata Amerika Serikat.
"Semua tahu AS sedang mengalami keterpurukan ekonomi, bahkan mendapatkan pinjaman dari China sebesar US$1 triliun dan dari beberapa negara lain. Kok malah Menkeu minta pinjaman. Ini kan lucu dan memalukan," ujarnya seusai menghadiri Seminar tentang 'Kondisi Politik dan Ekonomi Indonesia Dewasa Ini' di Imperial Bollroom Pakuwon Golf and Family Club Surabaya, Sabtu (21/2).
Kwik mengatakan bahwa permintaan pinjaman kepada AS tersebut tidak seharusnya dikatakan Menkeu, karena justru memperlihatkan kebodohan pemerintah Indonesia. "Kalaupun ada yang mengatakan Hillary merespons positif, itu bukan berarti AS akan memberikan pinjamannya."
Pada kesempatan tersebut, Kwik yang mantan Menteri Koordinator Ekonomi pada 1999 - 2000 itu juga mengkritisi devisa Indonesia yang diperoleh dengan jalan yang hina, yaitu melalui ekspor Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Memang devisa negara dari TKI dan TKW di luar negeri sangat besar, yaitu sekitar US$14 miliar, tetapi ini diperoleh dengan jalan yang sangat menyakitkan hati,” kecamnya.
Dia beralasan, banyak diantara tenaga kerja tersebut yang diperlakukan tidak semestinya di sana. Bahkan tidak sedikit yang disiksa dan tidak dibayar oleh majikannya.
“Pemerintah mengatakan bahwa mereka adalah pahlawan devisa Indonesia. Saya katakan, jika ada pahlawan devisa, penghianat devisanya mana,” ujar fungsionaris Partai PDI-Perjuangan yang juga mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas pada 2001 - 2004 itu.
Sebab, menurut Kwik, separuh dari nilai devisa dari 'pahlawan devisa' tersebut hilang untuk membayar segelintir Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. (kb8)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Menkeu Sri Mulyani (kiri) dinilai mempermalukan Indonesia di mata Amerika Serikat.
"Semua tahu AS sedang mengalami keterpurukan ekonomi, bahkan mendapatkan pinjaman dari China sebesar US$1 triliun dan dari beberapa negara lain. Kok malah Menkeu minta pinjaman. Ini kan lucu dan memalukan," ujarnya seusai menghadiri Seminar tentang 'Kondisi Politik dan Ekonomi Indonesia Dewasa Ini' di Imperial Bollroom Pakuwon Golf and Family Club Surabaya, Sabtu (21/2).
Kwik mengatakan bahwa permintaan pinjaman kepada AS tersebut tidak seharusnya dikatakan Menkeu, karena justru memperlihatkan kebodohan pemerintah Indonesia. "Kalaupun ada yang mengatakan Hillary merespons positif, itu bukan berarti AS akan memberikan pinjamannya."
Pada kesempatan tersebut, Kwik yang mantan Menteri Koordinator Ekonomi pada 1999 - 2000 itu juga mengkritisi devisa Indonesia yang diperoleh dengan jalan yang hina, yaitu melalui ekspor Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Memang devisa negara dari TKI dan TKW di luar negeri sangat besar, yaitu sekitar US$14 miliar, tetapi ini diperoleh dengan jalan yang sangat menyakitkan hati,” kecamnya.
Dia beralasan, banyak diantara tenaga kerja tersebut yang diperlakukan tidak semestinya di sana. Bahkan tidak sedikit yang disiksa dan tidak dibayar oleh majikannya.
“Pemerintah mengatakan bahwa mereka adalah pahlawan devisa Indonesia. Saya katakan, jika ada pahlawan devisa, penghianat devisanya mana,” ujar fungsionaris Partai PDI-Perjuangan yang juga mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas pada 2001 - 2004 itu.
Sebab, menurut Kwik, separuh dari nilai devisa dari 'pahlawan devisa' tersebut hilang untuk membayar segelintir Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. (kb8)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Label:
ekonomi
Rabu, Februari 18, 2009
Penyerapan dana PKBL BUMN besar tak efektif
JAKARTA: Menteri Megara BUMN Sofyan Djalil mengakui penyerapan dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) dari perusahaan BUMN berskala besar tidak efektif karena banyak tak terserap.
UKM kembali berpeluang mendapat dana PKBL dari BUMN besar.
Meski demikian, Sofyan Djalil membantah tudingan sejumlah kalangan yang menilai pelaksanaan PKBL BUMN sejak 1989 tersebut tidak berjalan efektif karena banyak tak terserap.
"Cukup bagus, kecuali BUMN besar. Karena itu, Kementrian BUMN terus melakukan kajian perbaikan sistem dan mekanisme PKBL agar lebih efektif dan sesuai ketentuan," kata Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (18/2).
Mekanisme yang dimaksud menteri, kalau ada perusahaan yang tidak bisa menyalurkan dananya, nanti bisa melalui badan yang ditunjuk yaitu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Bahana Artha Ventura.
PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan yang dilakukan BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba usaha. Sesuai ketentuan, jumlah penyisihan yang diperkenankan masing-masing maksimal 2% dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan.
Sementara itu, Kementrian Negara BUMN menargetkan penyaluran dana PKBL selama 2009 sebesar Rp1,6 triliun. Total dana PKBL yang sudah bergulir hingga awal tahun ini sekitar Rp6 triliun, mencakup sekitar 450.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Pada 2009, jumlah perusahaan yang menjadi mitra binaan BUMN diperkirakan bertambah sekitar 45.000 perusahaan. Sektor jasa seperti perdagangan masih mendominasi program kemitraan namun pada tahun-tahun mendatang akan ditingkatkan pada kemitraan industri," kata staf ahli Kementrian BUMN Bidang Pengembangan Investasi dan Kemitraan UKM Gumilang Hardjakoesoema di sela acara Gelar Karya PKBL BUMN 2009 di Jakarta, Rabu (18/2).
Kementrian Negara BUMN, katanya, berharap mitra binaan tidak hanya bisa menjual, tetapi bidang usahanya meningkat menjadi industri dalam skala besar, seperti industri kerajinan, keramik, komponen kendaraan bermotor yang banyak menyerap tenaga kerja. Selain memenuhi permintaan dalam negeri, mitra binaan tersebut juga didorong untuk bisa masuk pasar ekspor.
Gumilang mengakui, dari dana bergulir yang kini mencapai Rp6 triliun itu, kredit bermasalah (non perfoming loan/NPL) relatif kecil, sekitar 4%-5%. "Kementerian BUMN sifatnya hanya memberi dorongan kepada BUMN agar lebih giat melakukan kemitraan. Evaluasinya diserahkan pada BUMN yang bersangkutan." (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
UKM kembali berpeluang mendapat dana PKBL dari BUMN besar.
Meski demikian, Sofyan Djalil membantah tudingan sejumlah kalangan yang menilai pelaksanaan PKBL BUMN sejak 1989 tersebut tidak berjalan efektif karena banyak tak terserap.
"Cukup bagus, kecuali BUMN besar. Karena itu, Kementrian BUMN terus melakukan kajian perbaikan sistem dan mekanisme PKBL agar lebih efektif dan sesuai ketentuan," kata Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (18/2).
Mekanisme yang dimaksud menteri, kalau ada perusahaan yang tidak bisa menyalurkan dananya, nanti bisa melalui badan yang ditunjuk yaitu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Bahana Artha Ventura.
PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan yang dilakukan BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba usaha. Sesuai ketentuan, jumlah penyisihan yang diperkenankan masing-masing maksimal 2% dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan.
Sementara itu, Kementrian Negara BUMN menargetkan penyaluran dana PKBL selama 2009 sebesar Rp1,6 triliun. Total dana PKBL yang sudah bergulir hingga awal tahun ini sekitar Rp6 triliun, mencakup sekitar 450.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Pada 2009, jumlah perusahaan yang menjadi mitra binaan BUMN diperkirakan bertambah sekitar 45.000 perusahaan. Sektor jasa seperti perdagangan masih mendominasi program kemitraan namun pada tahun-tahun mendatang akan ditingkatkan pada kemitraan industri," kata staf ahli Kementrian BUMN Bidang Pengembangan Investasi dan Kemitraan UKM Gumilang Hardjakoesoema di sela acara Gelar Karya PKBL BUMN 2009 di Jakarta, Rabu (18/2).
Kementrian Negara BUMN, katanya, berharap mitra binaan tidak hanya bisa menjual, tetapi bidang usahanya meningkat menjadi industri dalam skala besar, seperti industri kerajinan, keramik, komponen kendaraan bermotor yang banyak menyerap tenaga kerja. Selain memenuhi permintaan dalam negeri, mitra binaan tersebut juga didorong untuk bisa masuk pasar ekspor.
Gumilang mengakui, dari dana bergulir yang kini mencapai Rp6 triliun itu, kredit bermasalah (non perfoming loan/NPL) relatif kecil, sekitar 4%-5%. "Kementerian BUMN sifatnya hanya memberi dorongan kepada BUMN agar lebih giat melakukan kemitraan. Evaluasinya diserahkan pada BUMN yang bersangkutan." (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Label:
ekonomi
168 Institusi di dunia pelajari Bahasa Indonesia
MEDAN: Lebih dari 168 lembaga pendidikan formal maupun nonformal di beberapa negara kini memberikan pelajaran Bahasa Indonesia kepada anak didiknya. Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia berpeluang menjadi bahasa internasional seperti halnya Bahasa Spanyol, Bahasa Inggris, Bahasa China maupun Bahasa Prancis.
Kian banyak lembaga pendidikan di luar negeri yang mempelajari Bahasa Indonesia.
"Pemberian mata pelajaran Bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan di beberapa negara di dunia itu membuka peluang emas untuk menjadi bahasa internasional," kata Kepala Balai Bahasa Medan (BBM) Amrin Saragih di Medan, Rabu (18/2).
Begitupun, kata dia, usaha menjadikan Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional harus dimulai dari rakyat Indonesia dengan jalan lebih mencintai bahasanya sendiri dari pada bahasa asing.
"Ironisnya, kemurnian Bahasa Indonesia kini justru banyak dirusak masyarakat kita, terutama kalangan muda dengan banyak menggunakan bahasa campuran. Begitu juga dengan pemimpin-pemimpin bangsa yang juga banyak menggunakan bahasa campuran dalam forum resmi maupun tidak," katanya.
Sebenarnya, ujar dia, peluang Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional pernah terbuka pada era 60-an ketika Indonesia memprakarsai terbentuknya perkumpulan negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Saat itu anggota ASEAN seperti Malaysia, Singapura dan Brunei adalah negara-negara yang banyak masyarakatnya menggunakan Bahasa Melayu. Namun peluang itu hilang seiring makin bertambahnya anggota ASEAN yang masyarakatnya tidak menggunakan Bahasa Melayu seperti Vietnam, Myanmar, Laos.
Amrin Saragih mengatakan, sistem pendidikan Indonesia bahasa pengantar dalam sistem pemdidikan di negara ini adalah Bahasa Indonesia. Namun, sejumlah sekolah kini bahkan menyatakan diri mereka sebagai sekolah internasional dengan kebanggaan menggunakan bahasa asing, terutama Inggris, sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran.
Krisis dalam pemakaian Bahasa Indonesia dalam berbagai bidang ini menunjukkan bangsa Indonesia tengah mengalami krisis identitas. Karena itu, lembaganya segera menggelar seminar internasional dan pertemuan Masyarakat Linguistik Utara VII untuk menggalakkan kecintaan pada Bahasa Indonesia.
Seminar yang digelar 2-3 Maret di Medan itu akan ikuti tokoh-tokoh linguistik dari beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Brunai, dan Indonesia sebagai tuan rumah. "Sekitar 30 pemakalah dari luar negeri akan menyampaikan materinya dan 20 dari Indonesia. Mereka semua merupakan pakar-pakar di bidang Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia."
Ketua panitia seminar T Syafrina mengatakan, seminar tersebut bertujuan mencari formula atau rumusan dan strategi dalam menyikapi perkembangan Bahasa Indonesia sebagai alat pembangunan masyarakat dunia.
"Pemateri-pemateri berkelas internasional tersebut nantinya menyajikan makalah berupa analisis, kajian pustaka atau hasil penelitian dalam bidang linguistik dan kebahasaan,"katanya. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Kian banyak lembaga pendidikan di luar negeri yang mempelajari Bahasa Indonesia.
"Pemberian mata pelajaran Bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan di beberapa negara di dunia itu membuka peluang emas untuk menjadi bahasa internasional," kata Kepala Balai Bahasa Medan (BBM) Amrin Saragih di Medan, Rabu (18/2).
Begitupun, kata dia, usaha menjadikan Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional harus dimulai dari rakyat Indonesia dengan jalan lebih mencintai bahasanya sendiri dari pada bahasa asing.
"Ironisnya, kemurnian Bahasa Indonesia kini justru banyak dirusak masyarakat kita, terutama kalangan muda dengan banyak menggunakan bahasa campuran. Begitu juga dengan pemimpin-pemimpin bangsa yang juga banyak menggunakan bahasa campuran dalam forum resmi maupun tidak," katanya.
Sebenarnya, ujar dia, peluang Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional pernah terbuka pada era 60-an ketika Indonesia memprakarsai terbentuknya perkumpulan negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Saat itu anggota ASEAN seperti Malaysia, Singapura dan Brunei adalah negara-negara yang banyak masyarakatnya menggunakan Bahasa Melayu. Namun peluang itu hilang seiring makin bertambahnya anggota ASEAN yang masyarakatnya tidak menggunakan Bahasa Melayu seperti Vietnam, Myanmar, Laos.
Amrin Saragih mengatakan, sistem pendidikan Indonesia bahasa pengantar dalam sistem pemdidikan di negara ini adalah Bahasa Indonesia. Namun, sejumlah sekolah kini bahkan menyatakan diri mereka sebagai sekolah internasional dengan kebanggaan menggunakan bahasa asing, terutama Inggris, sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran.
Krisis dalam pemakaian Bahasa Indonesia dalam berbagai bidang ini menunjukkan bangsa Indonesia tengah mengalami krisis identitas. Karena itu, lembaganya segera menggelar seminar internasional dan pertemuan Masyarakat Linguistik Utara VII untuk menggalakkan kecintaan pada Bahasa Indonesia.
Seminar yang digelar 2-3 Maret di Medan itu akan ikuti tokoh-tokoh linguistik dari beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Brunai, dan Indonesia sebagai tuan rumah. "Sekitar 30 pemakalah dari luar negeri akan menyampaikan materinya dan 20 dari Indonesia. Mereka semua merupakan pakar-pakar di bidang Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia."
Ketua panitia seminar T Syafrina mengatakan, seminar tersebut bertujuan mencari formula atau rumusan dan strategi dalam menyikapi perkembangan Bahasa Indonesia sebagai alat pembangunan masyarakat dunia.
"Pemateri-pemateri berkelas internasional tersebut nantinya menyajikan makalah berupa analisis, kajian pustaka atau hasil penelitian dalam bidang linguistik dan kebahasaan,"katanya. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Label:
pendidikan
Pengguna APBD – APBN wajib beli produk dalam negeri
JAKARTA: Menteri Perindustrian Fahmi Idris menegaskan semua komponen pemerintah, baik instansi maupun lembaga negara, yang menggunakan dana APBD maupun APBN kini diwajibkan membeli produk buatan dalam negeri.
Pengadaan perangkat kerja instansi pemerinth seperti laptop, kini wajib menggunakan produk lokal.
Menurut dia, definisi produk dalam negeri adalah semua produk yang dibuat di Indonesia dan menggunakan bahan baku lokal minimal 50%.
Bahkan misalnya pun mereknya di bawah lisensi brand ternama internasional selama dibuat di pabrik lokal dengan menggunakan bahan baku 80% dari dalam negeri, maka tetap dianggap sebagai produk lokal.
“Kewajiban menggunakan komponen atau produk lokal bagi kalangan pemerintah itu berlaku dalam segala hal. Misalnya, proyek pembangunan listrik 10.000 MW yang dilakukan PT PLN, maka komponen-komponen yang diperlukan dalam pembangunan tersebut wajib merupakan produk lokal,” kata Fahmi Idris setelah Rapat Kerja Departemen Perindustrian Tahun 2009 di Jakarta, Selasa malam (17/2).
Selain itu, katanya, peran dan kontribusi masyarakat menjadi tidak terelakan untuk mulai membiasakan diri menggunakan produk buatan lokal. "Peningkatan penggunaan produk dalam negeri itu sangat strategis. Jadi pendekatannya adalah masyarakat diimbau menggunakan produk lokal dan khusus aparat pemerintah wajib menggunakan produk domestik."
Dia menganjurkan masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri sebagai kontribusi ikut menggerakan sektor riil. Sebab, jika sektor riil nasional sampai tidak bergerak, maka dampaknya sangat fatal seperti terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sehingga angka pengangguran meningkat.
"Harap dipahami bahwa situasi krisis seperti sekarang ini sektor riil membutuhkan dukungan masyarakat. Jadi kami menghimbau agar masyarakat menggunakan produk dalam negeri," demikian Fahmi Idris. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Pengadaan perangkat kerja instansi pemerinth seperti laptop, kini wajib menggunakan produk lokal.
Menurut dia, definisi produk dalam negeri adalah semua produk yang dibuat di Indonesia dan menggunakan bahan baku lokal minimal 50%.
Bahkan misalnya pun mereknya di bawah lisensi brand ternama internasional selama dibuat di pabrik lokal dengan menggunakan bahan baku 80% dari dalam negeri, maka tetap dianggap sebagai produk lokal.
“Kewajiban menggunakan komponen atau produk lokal bagi kalangan pemerintah itu berlaku dalam segala hal. Misalnya, proyek pembangunan listrik 10.000 MW yang dilakukan PT PLN, maka komponen-komponen yang diperlukan dalam pembangunan tersebut wajib merupakan produk lokal,” kata Fahmi Idris setelah Rapat Kerja Departemen Perindustrian Tahun 2009 di Jakarta, Selasa malam (17/2).
Selain itu, katanya, peran dan kontribusi masyarakat menjadi tidak terelakan untuk mulai membiasakan diri menggunakan produk buatan lokal. "Peningkatan penggunaan produk dalam negeri itu sangat strategis. Jadi pendekatannya adalah masyarakat diimbau menggunakan produk lokal dan khusus aparat pemerintah wajib menggunakan produk domestik."
Dia menganjurkan masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri sebagai kontribusi ikut menggerakan sektor riil. Sebab, jika sektor riil nasional sampai tidak bergerak, maka dampaknya sangat fatal seperti terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sehingga angka pengangguran meningkat.
"Harap dipahami bahwa situasi krisis seperti sekarang ini sektor riil membutuhkan dukungan masyarakat. Jadi kami menghimbau agar masyarakat menggunakan produk dalam negeri," demikian Fahmi Idris. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»
Label:
Kebijakan
Langganan:
Postingan (Atom)