SURABAYA: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M. Lutfi menilai, pemerintah harus propengusaha. Salah satunya diimplementasikan lewat pemberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Kawasan Khusus Industri di Indonesia.
Kawasan industri Gresik.
“Yang perlu ditekankan, saat ini pemerintah harus produnia usaha. Jangan karena kepentingan pemilu, pemerintah mengorbankan kepentingan bangsa,” kata Lutfi saat berkunjung ke Kawasan Industri Maspion Gresik, Rabu (17/03/09).
Lutfi lantas mencontohkan, kebijakan pemerintah menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jakarta dan Bandung lebih dari 10% pada awal tahun ini, dinilai kurang tepat. Sebab, kebijakan itu mengakibatkan beberapa industri mengalihkan usahanya ke Jateng karena UMK-nya lebih rendah 25%.
Salah satunya adalah sebuah industri alas kaki di Bandung yang telah memindahkan investasinya senilai US$25 juta ke Jateng dengan alasan UMK-nya lebih rendah dari Badung.
“Bukan berarti kami tidak pronasib tenaga kerja. Namun dengan kondisi seperti sekarang, kebijakan tersebut akan berakibat buruk karena bisa mendongkrak production cost," ujar mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu.
Selain itu, Lutfi juga menjelaskan, PP Kawasan Industri nantinya memudahkan pengusaha karena layanan bisa terpadu di satu pintu. “Selain untuk menertibkan tata ruang industri di Indonesia, kebijakan itu juga akan memudahkan industri, karena layanannya bisa terpadu di satu pintu.”
Hingga saat ini, lanjutnya, lebih dari 40 kabupaten/kota sudah mengajukan, tetapi layanan tersebut diperkirakan baru akan beroperasi di 17 kabupaten/kota.
“Jika memungkinkan untuk dilaksanakan tahun ini, kami akan mengadakan ujicoba di dua wilayah, yakni Bojanegara, Provinsi Banten dan kawasan Petrokimia di Kabupaten Tuban, Provinsi Jatim,” tuturnya. (kb8/kb3)
Sumber: http://www.kabarbisnis.com/industri/281294-Ketua_BKPM__Pemerintah_harus_propengusaha.html
Rabu, Maret 18, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar