MEDAN: Direktur Pengawas Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan Syahrul R Sampurna Jaya menyatakan, hasil temuan instansinya di pasar menunjukkan produk tanpa SNI atau produk ‘banci’ masih banyak diperjualbelikan,sehingga terkesan adanya praktik penipuan terhadap konsumen.
Masih banyak besi baja 'banci' diperjualbelikan.
"Lihat hasil temuan tim di Medan. Semestinya produk baja tulangan beton (BjTb) polos berdiameter 10 milimeter, tapi nyatanya yang dijual di bawah ukuran itu, termasuk panjangnya. Bagaimana konsumen nanti mau percaya kalau penipuan itu akhirnya diketahui," ungkapnya di Medan, Kamis (12/3).
Karena itu, kata dia, pemerintah masih tegas mewajibkan standar nasional Indonesia (SNI) pada produk BjTb, meski produsen di dalam negeri terus mendesak agar kewajiban SNI itu dibatalkan. "Tidak ada alasan untuk tidak mewajibkan SNI atas produk itu. Selain untuk kemajuan produk itu sendiri, pemerintah juga sudah mengurangi beban pengusaha dengan mengawasi secara ketat masuknya produk ilegal."
Menurut dia, seharusnya perusahaan bisa meningkatkan penjualan produknya seiring semakin sulitnya pemasaran produk BjTB ilegal. "Peningkatan penjualan tentunya terkait keinginan konsumen pada produk yang bermutu bagus, dan itu bisa diperoleh dengan memenuhi SNI."
Dengan jumlah penduduk yang cukup besar, katanya Indonesia seharusnya bisa menjadi pasar bagus bagi produk dalam negeri. "Tapi kalau produk tidak bisa dijaga mutunya dan harga jualnya yang murah, pasti konsumen tetap melirik produk asing. Itu yang tidak diinginkan pemerintah."
Syahrul menambahkan, pemerintah sendiri masih tetap berkomitmen mengawasi ketat produk ilegal termasuk yang tidak memenuhi SNI. Diantaranya dengan menerapkan kebijakan penetapan lima pelabuhan utama, yakni Belawan Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya dan Makassar sebagai jalur masuk impor produk tertentu.
"Tidak tertutup kemungkinan memang masih ada penyelewengan, tapi Depdag sudah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk meningkatkan pengawasan, sehingga tujuan pemerintah melakukan penetapan lima pelabuhan sebagai jalur masuk impor produk tertentu itu terwujud," katanya. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Jumat, Maret 13, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar