AMAZING FAMILY

Senin, Mei 01, 2006


GUBERNUR JATIM
BANTAH GANJAL
PROYEK LAMONG BAY

Bisnis Indonesia
SURABAYA:
Gubernur Jawa Timur Imam Utomo menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan mengeluarkan rekomendasi dan menolak tudingan Walikota Surabaya Bambang DH yang menilai Pemprov Jatim mengganjal rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Kali Lamong yang dikenal proyek Lamong Bay.

“Selama menjabat gubernur, beliau juga tidak pernah merekomendasikan pembangunan proyek itu. Sebab, Perda No 4 Tahun l996 tentang Tata Ruang yang telah diputuskan DPRD Jatim menetapkan perluasan Pelabuhan Surabaya ke arah wilayah kabupaten Bangkalan Madura,” tegas Asisten II (Bidang Ekonomi Pembangunan) Gubernur Jatim Sutjahjono, akhir pekan lalu.

Gubernur Jatim sendiri langsung memerintahkan kepada Asisten II, Kepala Bappeprov Hadi Prasetyo dan Kepala Dinas Infokom Suprawoto untuk memberikan klarifikasi tentang ketidakbenaran tudingan Walikota Bambang DH yang dinilai menyudutkan, menyinggung perasaan dan membuat gerah itu.

Menurut Hadi Prasetyo, Pemprov Jatim memang pernah menerima tembusan surat Pemkot Surabaya yang ditujukan kepada Menkimpraswil tentang niat pemkot membangunan proyek peti kemas di kawasan Kali Lamong seluas 50 Ha. “Namun, sifatnya hanya tembusan dan tidak pernah memberikan rekomendasi. Jadi tidak seluas 350 Ha seperti yang dikemukan pemkot,” kata Hadi Presetyo.

Kepala Bappeprov juga menolak klaim Walikota yang menyatakan bahwa proyek Lamong Bay seluas 350 ha telah mendapat persetujuan Presiden Megawati Sukarnoputri, sebab persetujuan Presiden hanya terbatas kepada pengembangan pelabuhan seluas 50 hektar. “Terus terang, kami terkejut dengan pernyataan Walikota yang akan membangun pelabuhan seluas 350 hektare,” katanya.

Walau tidak menutup mata atas pentingnya perluasan pelabuhan Tanjung Perak, Hadi Prasetyo menilai Pemkot tidak bisa bertindak secara internal tanpa mempertimbangkan keterpaduan kepentingan lokal, regional dan nasional dalam setiap pembangunan yang melibatkan daerah lainnya.

Pemprov nampaknya lebih setuju jika pembangunan pelabuhan dilakukan di kawasan Bangkalan Madura dengan alasan lebih prospektif ketimbang Lamong Bay. “Pemkot jangan bersikap seolah-olah mengecilkan fungsi jembatan Suramadu. Sebab, jembatan Suramadu itu jauh lebih perpekstif dibanding Lamong Bay,” tambah Sutjahjono.

Sebelumnya, Walikota Surabaya Bambang DH melontarkan protes kepada Gubernur Jatim Imam Utomo, karena belum menyetujui pembangunan terminal peti kemas Lamong Bay. Pernyataan dilontarkan seusai menghadiri presentasi konsultan dan Pelindo III mengenai studi amdal proyek Lamong Bay di ruang sidang Walikota, Kamis (11/03).

Pemkot Surabaya dan Pelindo III berencana membangun pelabuhan terminal peti kemas di Kali Lamong kota Surabaya seluas 340 hektare. Proyek senilai Rp6,5 triliun yang hanya memakan kurang dari 20 persen dari Teluk Lamong dengan luas total mencapai 1.700 hektare itu direncanakan diselesaikan dalam tiga tahap.

Tahap pertama yang diperkirakan menelan dana Rp1,5 triliun meliputi pembangunan zona dermaga dan terminal peti kemas. Tahap dua dengan beaya yang sama berupa pembangunan industry zone seluas sekitar 60 hektare dan tahap ketiga berbeaya Rp3,5 triliun meliputi pembangunan zona industri dan fasilitas umum. Pembangunan komplek pelabuhan Lamong Bay yang juga akan dilengkapi sarana rekreasi, lahan parkir yang luas dan sarana pariwisata air itu diperkirakan selesai waktu 5 tahun. (k10)

0 komentar: