AMAZING FAMILY

Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan

Jumat, Februari 27, 2009

'Sistem perekonomian Indonesia terlalu liberal dan kapitalis'

JAKARTA: Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menilai Pemerintah Indonesia harus mengembalikan perekonomian pada konstitusi UUD 1945, karena yang diterapkan saat ini dikuasai sistem liberal dan kapitalis.


Doktor Rizal Ramli.

“Sistem ini yang memicu terjadi ketimpangan. Sekarang ini, sekitar 20% penduduk kaya dan 80% penduduk harus dibebaskan dari beban hidup yang semakin berat," katanya ketika berorasi di Mimbar Bebas Waroeng 26 di Kantor DPP Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia di Pejompongan Jakarta Pusat, Rabu malam (25/2).

Menurut dia, demokratisasi ekonomi sesuai konstitusi bisa mengatasi hal ini. Para pemuda Indonesia yang belajar di negara-negara di Eropa pada era kemerdekaan dulu telah menyadari betapa bahayanya perekonomian liberal dan kapitalistik.

Dengan kondisi seperti itu, Rizal menilai sudah waktunya Indonesia serius memberi peluang investasi bagi munculnya industri pengolahan berbagai produk. Sebab, hanya dengan industri pengolahan di dalam negeri, berbagai produk bisa memiliki nilai tambah. "Kita harus serius membangun industri pengolahan. Tidak ada negara yang maju kalau hanya mengandalkan penjualan bahan mentah."

Rizal mengungkapkan, sebagian besar negara di Afrika tidak mampu membangun industri pengolahan dan menyerahkan pengolahan sumber daya alamnya kepada pihak asing. Akibatnya hanya mengandalkan penjualan produk mentah dan rakyatnya miskin.

Dia mencontohkan, Indonesia adalah produsen coklat terbesar setelah Karibia. Produk coklat mentah umumnya diekspor ke Eropa, termasuk Belanda dan Swiss. "Masyarakat dunia mengenal Belanda dan Swiss sebagai penghasil coklat olahan terbaik di dunia. Padahal tidak satu batang tanaman coklat pun ada di negara itu."

Menurut dia, coklat olahan tersebut kemudian diimpor kembali Indonesia dengan harga lebih mahal, padahal bahan baku coklat mentahnya dibeli secara murah dari Indonesia.

Hal serupa terjadi pada produk minyak mentah Indonesia. Setiap hari sekitar 500.000 barel minyak mentah Indonesia, termasuk bahan baku minyak tanah, dijual ke Singapura. Kalau saja Indonesia memiliki kilang pengolahan minyak sendiri, maka kebutuhan BBM di dalam negeri bisa terpenuhi dari kilang pengolahan sendiri, sehingga harganya bisa lebih murah.

Saat ini, kata dia, Indonesia sebagai produsen minyak mentah justru mengandalkan impor minyak olahan dari Singapura yang membeli minyak mentah dari Indonesia. Kerugian yang harus diderita Indonesia adalah harga minyak olahan itu mahal, walaupun minyak mentahnya dibeli dengan harga murah.

Khusus komoditas minyak, Rizal menegaskan, kegagalan Indonesia membangun industri pengolahan karena adanya mafia. Misalnya, mafia minyak telah menghalangi upaya Indonesia membangun kilang pengolahan minyak. "Karena selama ini mereka (mafia minyak) mendapat keuntungan besar dari penjualan minyak mentah Indonesia ke Singapura dan terpaksa Indonesia harus membelinya dengan harga mahal."

Belum banyaknya industri pengolahan di dalam negeri untuk mengolah berbagai produk alam menyebabkan daya serap tenaga kerja juga sedikit. Di sisi lain, keterpaksaan membeli harga bahan jadi dari luar negeri juga menyedot devisa. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»

Rabu, Februari 18, 2009

Pengguna APBD – APBN wajib beli produk dalam negeri

JAKARTA: Menteri Perindustrian Fahmi Idris menegaskan semua komponen pemerintah, baik instansi maupun lembaga negara, yang menggunakan dana APBD maupun APBN kini diwajibkan membeli produk buatan dalam negeri.


Pengadaan perangkat kerja instansi pemerinth seperti laptop, kini wajib menggunakan produk lokal.

Menurut dia, definisi produk dalam negeri adalah semua produk yang dibuat di Indonesia dan menggunakan bahan baku lokal minimal 50%.

Bahkan misalnya pun mereknya di bawah lisensi brand ternama internasional selama dibuat di pabrik lokal dengan menggunakan bahan baku 80% dari dalam negeri, maka tetap dianggap sebagai produk lokal.

“Kewajiban menggunakan komponen atau produk lokal bagi kalangan pemerintah itu berlaku dalam segala hal. Misalnya, proyek pembangunan listrik 10.000 MW yang dilakukan PT PLN, maka komponen-komponen yang diperlukan dalam pembangunan tersebut wajib merupakan produk lokal,” kata Fahmi Idris setelah Rapat Kerja Departemen Perindustrian Tahun 2009 di Jakarta, Selasa malam (17/2).

Selain itu, katanya, peran dan kontribusi masyarakat menjadi tidak terelakan untuk mulai membiasakan diri menggunakan produk buatan lokal. "Peningkatan penggunaan produk dalam negeri itu sangat strategis. Jadi pendekatannya adalah masyarakat diimbau menggunakan produk lokal dan khusus aparat pemerintah wajib menggunakan produk domestik."

Dia menganjurkan masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri sebagai kontribusi ikut menggerakan sektor riil. Sebab, jika sektor riil nasional sampai tidak bergerak, maka dampaknya sangat fatal seperti terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sehingga angka pengangguran meningkat.

"Harap dipahami bahwa situasi krisis seperti sekarang ini sektor riil membutuhkan dukungan masyarakat. Jadi kami menghimbau agar masyarakat menggunakan produk dalam negeri," demikian Fahmi Idris. (kb2)
Sumber: www.kabarbisnis.com
Lengkapnya »»»